Banyak hal dipelajari dalam ilmu arsitektur, dimulai dari segi fungsi, bentuk,warna, estetika, utilitas, kenyamanan ruang, detil,struktur bangunan berikut kelengkapan mechanical electrik-nya semua dipelajari dalam ilmu ini. Karena tujuan dari ilmu ini adalah bagaimana mewujudkan kelayakan dan kenyamanan ruang tinggal berikut kelengkapan dan keindahannya serta hubungan interaksi dengan lingkungan sekitar.
(QS AN Nisa:9) Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Dari ayat diatas, jika kita kaitkan dengan tema tulisan ini janganlah kita meninggalkan hal terpenting selain dari fungsi fisik estetis dari sebuah rumah, selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembina keluarga yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan juga mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan penyiapan generasi muda. Oleh karena itu, pengembangan perumahan dengan lingkungannya yang layak dan sehat merupakan wadah untuk pengembangan sumber daya bangsa Indonesia di masa depan, terlebih generasi ummat Islam akhir jaman.
Orang tua merupakan pendidik utama sebagai pembentuk kepribadian anak agar dapat menjadi manusia yang mempunyai budi pekerti yang luhur dan mentaati perintah Allah SWT. Selain memiliki kecerdasan religiusitas, pendidikan keluarga hendaklah juga mengarah pada perkembangan kecerdasan intelektual, emosional dan kreativitas. Dan pendidikan itu dapat dilaksanakan di dalam rumah yang nyaman, sehat dan layak huni. Tapi sungguh sangat disayangkan hanya sebagian yang mampu mengimplementasikan konsep ilmu arsitektur dalam konsep kehidupan rumah tangga di dalam masyarakat Indonesia kususnya. Pada tahun 2004 diindikasikan sebesar 13 juta unit rumah masyarakat Indonesia yang tidak layak huni, karena pada kenyataannya pengguna jasa arsitektur sebagian besar adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.Sungguh sangat disayangkan.
Fungsi arsitektur tidaklah hanya mempercantik estetika saja, tetapi lebih pada perencanaan rumah tinggal yang layak dan fungsional di huni serta dalam perspektif tata bangunan dengan lingkungan sekitarnya. Bukannya tidak mungkin ketika masyarakat tidak menggunakan ilmu arsitektural dalam pembangunan rumah tinggalnya, perencanaan tata bangunan dan lingkungan akan sporadis, sehingga perencanaan tata ruang dari pemerintah menjadi terganggu, disebabkan minimnya pengetahuan . Dengan terganggunya tata ruang kota maka akan membawa dampak pada sistem kota yang ada seperti dalam sistem transportasinya, komunikasi, jaringan listrik dsb, upaya memaksimalkan potensi kawasan menjadi terganggu, karakter kawasan dan lingkungan tidak lagi terjaga, selain efek sosiologis dan psikologis yang diberikan akibat ketidak teraturan dan ketidaknyamanan dari tata bangunan yang ada. Bahkan ketika open space,dan ruang publik sebagai ruang interaksi masyarakat tidak lagi diberdayakan atau bahkan tidak diadakan, maka anak anak akan kehilangan ruang bermain dalam proses belajarnya.
Pun demikian dalam menyiapkan generasi yang akan datang, lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.
Sementara itu laju pertumbuhan penduduk terus meningkat, sehingga kebutuhan perumahan juga terus meningkat. Dari kebutuhan perumahan sebesar 1,6 juta unit per tahun ( dalam asumsi pertumbuhan penduduk 1,6 % ) maka pertumbuhan perumahan dan pemukiman di tengah masyarakat kita akan semakin meningkat. Menjadi masalah ketika pembangunan rumah tinggal tidak didasari pada tujuan dan fungsi rumah untuk menyiapkan generasi masa depan, maka rumah akan didirikan tanpa arah dan aturan, karakter kawasan yang bernuansa Islam tidak lagi terjaga.
Tata Bangunan sebagai salah satu elemen tatanan masyarakat dapat dimanfaatkan perannya dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan peduli terhadap pendidikan. Dengan adanya Tata Bangunan yang benar dan nyaman masyarakat diharapkan dapat leluasa terlibat aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di sekitarnya. Kemudian, ketika fungsi rumah dan tata bangunan lingkungan saling bekerja sama secara harmonis terbentuklah wadah pendidikan terpadu yang diikat dengan ajaran Islam. Dengan keterpaduan seperti itu, diharapkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam komunitas masyarakat tersebut dapat ditegakkan sehingga terwujudlah masyarakat yang diberkahi dan tatanan masyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafuur.
bersumber dari berbagai Ladang Ilmu
*AlHikmah,21 Oktober 2011*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar